Laporan IGJ menemukan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus seperti Batam justru memiliki kebijakan pengupahan yang lebih rendah dibandingkan dengan kawasan non-KEK.
Indonesia for Global Justice (IGJ) mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang penerapan Undang-undang No.39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pasalnya, meski melalui KEK Pemerintah Indonesia menawarkan banyak fasilitas dan kemudahahan kepada para investor. Sebaliknya, tidak ada kewajiban bagi para investor untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Laporan hasil studi IGJ berjudul Working and Living Conditions In Special Economic Zones (2012) menemukan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus seperti Batam justru memiliki kebijakan pengupahan yang lebih rendah dibandingkan dengan kawasan non-KEK,” tegas Rachmi Hertanti, Kepala Bidang Pemantauan IGJ dalam siaran pers di Jakarta (17/12/2012).
Berdasarkan data pengupahan tahun 2012, upah minimum Kota Batam senilai Rp.1.402.000,-/bulan. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum yang berlaku di Kota Jakarta dan Kabupaten Bekasi, masing-masing Rp.1.727.940,- dan Rp.1.849.000,-. Padahal keduanya bukan merupakan kawasan KEK.
“Temuan lainnya, Kota Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus justru lebih banyak menggunakan buruh kontrak dan alih-daya dibandingkan Kabupaten Bekasi yang berstatus non-KEK. Ambil contoh di sektor elektronik, Kota Batam menggunakan sebanyak 51,20% buruh kontrak dan 28,50% tenaga kerja alih daya. Sedang Kabupaten Bekasi hanya menggunakan 31,10% buruh kontrak dan 24,20% buruh alih daya”, tambah Rachmi.
Untuk itu, IGJ mengingatkan pemerintah untuk lebih jeli melihat ketimpangan investasi dan kesejahteraan buruh. Seharusnya, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, diperlukan penyerapan tenaga kerja yang tinggi dengan perolehan upah yang tidak tertekan dengan angka inflasi. Dengan begitu, pihak pengusaha akan diuntungkan dari sisi ketersediaan pasar yang mampu menyerap produk secara baik dan tidak mengakibatkan over produksi.
Home
»
Kawasan Ekonomi Khusus Gagal Sejahterakan Buruh
»
KEK dibubarkan
»
KEK gagal
»
Kawasan Ekonomi Khusus Gagal Sejahterakan Buruh
Kawasan Ekonomi Khusus Gagal Sejahterakan Buruh
https://kawasanekonomikhusus.blogspot.com/2015/11/kawasan-ekonomi-khusus-gagal.html
Kawasan Ekonomi Khusus Gagal Sejahterakan Buruh, Pada: 20.43
0 komentar:
Posting Komentar